Minggu, 07 April 2013

MASJID; JEJAK SEJARAH SEBAGAI POLA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN GENERASI

Keberadaan bangunan masjid dalam suatu lingkungan, pada dasarnya tidak hanya dijadikan untuk berjamaah dalam arti shalat, melainkan dengan keberadaan bangunan masjid, bisa dijadikan wadah akselerasi penyeimbangan perkembangan zaman yang semakin tidak menentu arah. Ketika kita berjamaah pada suatu masjid, kita akan melihat fenomena klasik, yaitu pasti yang berjamaah bapak-ibu yang sudah berusia lanjut. Namun dari situlah tentunya sebagai generasi yang muda mampu untuk berintropeksi diri agar tidak hanya membangun kejasmanian di luar masjid saja.
Membangun kejasmanian tentu diimbangi dengan pembangunan sistem kerohanian, agar tidak tandus dengan adanya fenomena fatamorgana yang semakin menjadi-jadi. Sekelumit kehidupan di masjid akan membangun kejasmanian dan kerohanian yang seimbang. Titik temu kehidupan yang baik, manakala mampu memperdayakan antara jasmani dan rohani dengan keseimbangan beragama (Islam). Masjid merupakan tempat untuk dijadikan instrument berjamaah demi kebaikkan bersama. Berjamaah disini dapat dimaknai suatu kegiatan yang memberikan kontribusi yang baik (positif), justru dari situlah keberadaan bangunan masjid bisa hidup.

Ketika jejak kesejarahan suatu bangunan, atau objek penelitian sedikit demi sedikit mulai terkuak, maka bisa dijadikan referensi dalam pengembangan dan pemberdayaan selanjutnya. Tentunya kita belajar dari keberadaan dokumen arsip, dokumen foto, maupun sejarah lisan dari sesepuh yang berkompetensi dalam bidangnya. Sejarah berkontribusi dalam refleksi perjalanan kehidupan di masa yang akan datang, berbagai konsep, ide gagasan, dan juga dalam mengambil keputusan untuk kemaslahatan hidup berjamaah, tidak terlepas dari referensi pada waktu yang sudah berlalu (sejarah).

Masjid Agung Al Munawwar sendiri sedikit demi sedikit sudah memiliki rekaman kesejarahan, dengan penyeimbang pada masa generasinya. Sehingga dengan keberadaan masjid bisa menumbuhkan kejasmanian dan kerohanian generasi muda. Remaja masjid Masjid Agung Al Munawwar Tulungagung sendiri dalam naungan refleksi sejarah sedikit demi sedikit dalam pengelolaannya sudah mencerminkan pola kejasmanian dan kerohanian. Maksud dari pengelolaan kejasmanian, seperti adanya olahraga, kerjasama dalam bakti soal, sedangkan pengelolaan kerohanian adalah kegiatan shalat berjamaah, kegiatan shalawatan, pengajian kitab Islam, dan membaca al qur’an.

Masjid merupakan pertemuan kaum muslimim yang mempersiapkan setiap orang dari mereka untuk mendapatkan pengetahuan Islam secara umum. Sebagaimana diselenggarakannnya kegiatan-kegiatan pengajaran atau majelis ilmu untuk para penuntut ilmu. Masjid bisa dikembangkan untuk dunia pendidikan generasi muda dalam penggemblengan pendidikan jasmani dan rohani. Sifat kerukunan bisa tumpuh sejak dini dengan sikap saling pengertian, tolong menolong, dan rukun. Berjamaah dalam masjid dengan niat yang positif, demi kemaslahatan bersama akan menjadi proses pembelajaran bagi setiap generasi yang ingin menambah ilmu, dan menambah pengalaman kehidupan

Selayang Pandang Masjid
Masjid merupakan sebuah wujud bangunan yang menjadi instrument umat Islam dalam beribadah. Selain itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan dalam penyebaran Agama Islam (Islamic Center). Berbagai aktifitas bernuansa Islami telah memberikan warna hidup sebuah masjid. Bangunan masjid sendiri dipengaruhi oleh unsur kebudayaan daerah setempat. Maka dari itulah style (corak mode) yang berada pada bangunan masjid kuno sangat sarat dengan roh (kehidupan) masjidnya. Perpaduan corak yang ada saat ini (baca: zaman modern), merupakan perpaduan “budaya meniru” dari unsur style masjid Timur Tengahan.

Munurut Purwadi (2007; 304-305), bahwasanya seni bangunan Persi, Byzantium, India, dan sebagainya, setahap demi setahap mempengaruhi bangunan-bangunan tempat suci di Indonesia. Model Masjid Persia, kubahnya seperti bentuk bawang dan mengingatkan pula seperti topi prajurit Persi pada zaman dahulu. Sedangkan menara adzan, sepasang dengan bentuk cylender.

Sehingga tidak menutup kemungkinan, bangunan masjid yang ada saat ini mayoritas mengalami transisi perubahan dari tradisional ke modern (baca: Masjid Timur Tengahan). Hal itu nampak pada keberadaan bangunan Masjid Agung Al-Munawwar, bangunan aslinya merupakan wujud bangunan kuno (tradisional), kita dapat melihatnya pada foto Arsip Daerah Tulungagung. Menurut hasil penelitian, bahwasanya perubahan gaya bangunan Masjid Agung Al-Munawwar terjadi sebanyak 3 (tiga) kali, bisa disebut dengan istilah masjid tiga zaman.

Selain itu, keberadaan Masjid Agung Al-Munawwar selain menjadi tempat beribadahan, juga menjadi tempat untuk akselerasi budaya dan juga kegiatan yang bernuansa Islami. Di masjidlah kita akan secara tidak langsung berinteraksi dengan masyarakat, sehingga masjid menjadi pusat aktifitas masyarakat untuk beribadah, hubungan dengan Allah dan juga hubungan dengan manusia.

Memang keberadaan bangunan masjid di suatu daerah sebagai instrument untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (baca: beribadah, tafakur). Selain itu keberadaan sebuah masjid juga sebagai tempat penyebaran Agama Islam, dan juga dengan adanya bangunan berupa masjid atau tempat peribadahan merupakan gambaran bahwasanya Agama Islam sudah ada di daerah tersebut. Dilihat dari arsitektur masjid bisa menandakan bahwasanya masjid tersebut dibangun pada massanya.

Bangunan Masjid
Arti kata sebenarnya dari adalah tempat sujud, yaitu tempat orang bersembahyang menurut peraturan Islam. Sesuai dengan pendirian, bahwa Allah itu ada dimana saja, tidak terikat pada suatu tempat, maka untuk menyembahNya manusia dapat melakukan shalat dimana-mana. Memang menurut hadits, masjid itu adalah setiap jengkal tanah di atas permukaan bumi ini. (Soekmono, 1973:75).

Wujud dari bangunan masjid sendiri, merupakan bertanda kalau di daerah tersebut terdapat komunitas/kelompok umat Islam. Selain sebagai beribadah, masjid dipakai untuk berinteraksi, diskusi, mengaji, mengkaji, dan akselerasi budaya. Sehingga wujud roh dari masjid itu sendiri adalah dari keberibadatan (umat Islam) terhadap Allah SWT. Sikap pasrah kepada Allah SWT., memang nampak ketika kita memasuki masjid dan saat kita bersujud kepadaNya.

Ditinjau dalam bentuk bangunan, sebuah masjid banyak mendapat pengaruh budaya lokal. Perubahan sebuah bangunan masjid menandakan mendapat pengaruh kuat dari budaya lain. Hal itulah yang sedang terjadi pada masjid-masjid di daerah Tulungagung pada umumnya. Menurut Zein Wiryoprawiro (1986; 155-156), masjid sebagai bangunan arsitektur memiliki fungsi yang dapat dipergunakan bagi kegiatan-kegiatan umat Islam. Fungsi umum dari sebuah masjid adalah sebagai tempat untuk melakukan hubungan antara manusia dengan Allah SWT., dalam bentuk ibadah sholat. Namun proses perkembangan, masjid juga sebagai tempat melakukan hubungan antar manusia, seperti; tempat berzakat (LAZ), tempat acara pernikahan, tempat mencari ilmu dan mengaji, serta acara-acara kebudayaan Islam lainnya.

Bila kita sekarang perhatikan masjid kuno atau masjid peninggalan zaman madya Indonesia[2] terutama di daerah Tulungagung yang dulunya bernama Ngrowo, bentuk masjidnya telah mengalami proses akulturasi dari budaya Hindu. Berdasarkan hasil penelitian penulis, bahwasanya masjid kuno yang berada di daerah Tulungagung memiliki ciri-ciri, diantaranya;

Berdenah persegi atau bujur sangkar
Mempunyai serambi depan dan samping
Memakai pagar keliling dengan satu pintu utama atau Gapura Bentar
Beratap tumpang dan arah kiblat ke barat
Penopangnya berupa tiang kayu (soko)
Menara masjid berdiri terlepas dari bangunan induk masjid
Mempunyai kocehan atau kolam air

Dengan adanya penafsiran mengenai keberadaan wujud bangunan masjid di daerah Tulungagung semacam itu, dapat diperkirakan bangunan masjid tersebut mendapat pengaruh dari masa Majapahit. Selain ciri di atas ada pula salah satu ciri yang tidak boleh ditinggal, yaitu; Atap Tumpang masjid. Keberadaan masjid yang beratapkan tumpang merupakan akulturasi antara budaya Hindu dan budaya Islam. Salah satu contoh masjid yang masih bergayakan klasik dengan beratapkan tumpang, diantaranya; Masjid Winong, Masjid Macan Bang, Masjid Tawangsari, Masjid Majan, Masjid Al-Muhajjirin dan Masjid Agung Al-Munawwar (namun Atap Tumpangnya baru). Masjid Atap Tumpang merupakan akulturaasi dari budaya Hindu, yaitu bangunan Meru.

Menurut Sumarno dkk (1996:129) hal tersebut juga dipertegas oleh Pijper yang mengatakan bahwa bentuk bangunan masjid-masjid kuno Indonesia merupakan bentuk tradisi asli dan mungkin bisa dihubungkan dengan konsep Meru[3]. Soekmono (1973) berpendapat bahwa ada tiga hal penting berkenaan dengan bangunan masjid-masjid peninggalan zaman madya, seperti;
1.      Atap berupa atap tumpang, yaitu bersusun dalam bentuk limas dengan jumlah tumpang 
          selalu ganjil.
2.      Letak masjid senantiasa berdekatan dengan istana dan Alun-alun.
3.      Tidak ada dan adanya sebuah menara masjid.

Adapun konsep akulturasi budaya antara Meru dengan Masjid adalah terdapat pada Atap Tumpangnya. Kita sering melihat wujud bangunan masjid yang beratapkan tumpang seperti contoh diatas. Tentunya atap yang beratapkan tumpang mempunyai makna tersendiri, yaitu;

Masjid beratapkan tumpang satu, mempunyai makna Laillahaillah.
Masjid beratapkan tumpang dua, mempunyai makna dua kalimat syahadat.
Masjid beratapkan tumpang tiga, mempunyai makna Iman, Islam dan Ihsan.
Masjid beratapkan tumpang empat, mempunyai makna Syari’at, Thoriqat, Hakikat dan Ma’rifat.
Masjid beratapkan tumpang lima, mempunyai makna Rukun Islam.

Adapun yang sering kita lihat di daerah Tulungagung khususnya, Atapnya tidak lebih dari tiga tampang. Sedangkan menurut penelitian yang sudah penulis lakukan, bahwasanya masjid yang masih bercorak klasik adalah Masjid Winong, Masjid Majan dengan Gapura Bentarnya dan Masjid Tawangsari.

Masjid Agung Al-Munawwar dalam Pena
Tentunya tidak menyadari kalau kita (baca: umat Islam) mempunyai Masjid Agung Al-Munawwar Tulungagung, yang sudah berganti style (corak mode). Masjid yang berada di pusat Kota Tulungagung ini menyimpan kenangan yang indah dalam perjalanannya hingga sekarang ini. Kita bisa menyebutnya dengan sebutan masjid tiga zaman. Sebab Masjid Agung Al-Munawwar Tulungagung mengalami transisi perubahan bangunan selama tiga kali priode; Periode Ngrowo (masjid awal), Periode Transisi (Bapak Syaifudin Said) dan Periode Modern (Bapak Ir. Heru Tjahjono, MM.).

Menurut bapak Kiai Ali Mustakim sesepuh Kelurahan Kauman yang dipaparkan oleh bapak KH. Abu Sofyan Sirojuddin, selaku ketua ta’mir Masjid Agung Al-Munawwar Tulungagung periode 2007-2012, mengatakan bahwasanya keberadaan tanah yang di atasnya dibangun sebuah Masjid Agung Al-Munawwar Tulungagung dulunya merupakan tanah wakaf dari Mbah Ichsan Puro. Penulis tidak dapat dengan pasti menelusuri siapa Mbah Ichsan Puro tersebut, karena sumber data pada saat itu belum ada yang mendokumentasikannya, selain itu keluarganyapun sulit untuk dilacak dan pelaku sejarah (oral history) pada saat itu mayoritas sudah meninggal dunia. Menurut bapak Muhadi Latief, Mbah Ichsan Puro merupakan suatu keluarga kenaipan[4] yang dulunya bertempat tinggal disekitar daerah Masjid Jami’ Al-Munawwar.

Masjid Agung Al-Munawwar Tulungagung dibangun pertama kalinya diperkirakan sekitar tahun 1262 H/1841 M, angka tersebut dapat dilihat pada hiasan ukir-ukiran imaman yang berada di Masjid Jami’ Al-Muhajjirin Gedangsewu Tulungagung tepatnya dibagian atas. Selain itu Imam masjid yang pertama kali, yang hidup pada masa tersebut belum dapat dideteksi siapa saja. Jadi siapa yang menggagas berdirinya Masjid Agung Al-Munawwar masih belum jelas. Bahkan ta’mir yang kali pertamapun juga masih sulit untuk ditelusuri keberadaannya. Maka dari itulah lembaran-lembaran tulisan ini mayoritas menuliskan dengan sumber data yang masih ada dan juga disinergikan dengan zaman penulisan.

Namun sebuah inksripsi atau tulisan yang telah ditemukan sebagai bukti awal dibangunnya Masjid Agung Al-Munawwar Tulungagung sedikit memberikan gambaran dalam penulisan mengenai sejarah masjid ini. Bukti tersebut berada dihiasan imaman yang berada di Masjid Jami’ Al-Muhajjirin Gedangsewu. Inskripsi tersebut merupakan suatu inskripsi perpaduan antara tulisan Arab dan bahasa Jawa, serta tanpa ada kharokatnya. Inskripsi tersebut terdiri dari tiga baris, adapun bunyi dalam bacaan bahasa Indonesia;

Baris pertama         : Laaillahaillah Muhammadurrosullah
Baris kedua             : Pngt tatkala nylr Kiai Mangun (Fiqhan)
Baris ketiga             : Ing dino akhad kaping 11 syawal tahun 1262 H

Tulisan tersebut berada disisi atas tepatnya di tengah-tengah hiasan imaman dengan dikelilingi hiasan ukir-ukiran yang bermotif bunga. Tulisan tersebut bisa juga sebagai bukti dibangun pertama kalinya masjid yang berada di barat Alun-alun Tulungagung tersebut. Atau juga bisa dimungkinkannya tulisan tersebut sebagai bukti pembuatan hiasan imaman. Akan tetapi kalau sebagai bukti pembuatan hiasan imaman, mengapa pada tempat untuk khotbah tidak ada tanggalnya semacam itu. Sehingga kemungkinan besar inskripsi tersebut merupakan suatu tulisan yang mewakili bukti dalam pembangunan Masjid Agung Al-Munawwar Tulungagung.

Sehingga antara Masjid Agung Al-Munawwar dan Masjid Jami’ Al-Muhajjirin Gedangsewu merupakan sinergi kemasjidan yang tidak dapat dipisahkan. Untuk itulah perlunya sebuah pelestarian diantaranya, sebab pada zaman sekarang ini kita warga Tulungagung mempunyai dua masjid yang seiring perjalanannya menyimpan sejarah penuh makna.

Masjid Oh Masjid
Banyaknya bangunan masjid kali merupakan trend mode baru dalam zaman ini. Sehingga kita dapat mensipulkan kalau semakin banyak masjid yang dibangun, maka kesadaran ummat Islam juga semakin besar. Keberadaan tempat ibadah saat ini sudah mulai banyak kita temui, bahkan satu kampungpun memiliki tempat ibadah lebih dari dua, bahkan sampai lima dalam satu desa. Sehingga dengan adanya banyaknya tempat ibadah tersebut bisa dijadikan sarana mempertingatkan ibadah kita kepada Sang Pencipta, yaitu Allah Swt.

Masjid bukan sekedar tempat sujud. Sebagaimana makna harfiahnya. Ismail Raji Al-Faruqi, pakar kebudayaan Islam asal Palestina, mencatat, sejak zaman Nabi Muhammad Saw., 14 abad silam, masjid punya ragam fungsi. Tidak hanya untuk ritual murni saja (ibadah mahdah); seperti sholat dan iktikaf. Bahkan kompleks masjid bisa menjadi pusat pemerintahan, markas militer, sentra pendidikan, bahkan ruang tawanan perang.

Dalam perkembangan kontemporer, muncul banyak persepsi yang justru mempersempit fungsi masjid. Bila sebidang tanah diwakafkan untuk masjid, maka yang terpikir, peruntukannya untuk ibadah murni. Pola pikir ibadah oriented ini juga berkembang di Indonesia, seperti yang terbaca dalam arsip Departemen Agama (DEPAG), bahwa wakaf terbesar digunakan buat tempat ibadah (68%). Sisanya untuk sarana pendidikan (8,5%), kuburan (8,4%) dan lain-lain (14,6%).

Karena minimnya peran horizontal wakaf masjid, maka efek sosial-ekonominya pun kurang optimal. Ada masjid mentereng yang tidak bisa berbuat banyak menyelesaikan kemiskinan jamaah sekitarnya. Sebagian masjid (maaf) malah menjadi pangkalan puluhan pengemis. Masjid lantas menjadi ikon ketimpangan sosial agamis; bangunan masjid mewah yang berdampingan dengan pola tingkah sosial yang miskin.

Dengan sebuah wakaf tentunya masjid mampu diberdayakan untuk kepentingan kemaslahatan umat Islam khususnya. Kita sering melihat fenomena yang menyedihkan dalam hati, setiap hari Jum’at tiba, maka berjejerlah puluhan pengemis yang meratap ke bangunan masjid, dengan alasan hari belas kasih.

Keprofesionalan dalam mengelola masjid memang menjadi problematika tersendiri. Hal itulah yang perlu untuk dikejer ketinggalan dalam meraih kemaslahatan umat Islam. Untuk itu perlunya campur tangan dari tangan-tangan terampil pemuda dalam pengelolaan masjid. Keberadaan Remaja Masjid khususnya harus dikelola dengan positif, dan memiliki integritas yang lebih daripada yang lain. Pemahaman remaja masjid sekarang ini harus rubah, agar mampu memberikan kontribusi yang lebih banyak untuk ummat Islam.


DAFTAR PUSTAKA
Buku-Buku
Purwadi. 2007. Ensiklopedi Adat-Istiadat Budaya Jawa. Yogyakarta : Panji Pustaka.
Soekmono. 1973. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia III. Jakarta : Yayasan Kanisus.
Sumarno, Tini Suhartini, et. Al. 1996. Sejarah Budaya 4. Jakarta : Yudhistira
Wiryoprawiro, Zein. 1986. Perkembangan Arsitektur Masjid di Jawa Timur. Surabaya : PT. Bina Ilmu.

Majalah
Majalah Gatra Edisi Masjid tahun 2008.


[1] Anggota Remaja Masjid Agung Al Munawwar Tulungagung tahun 2008, dan juga Penyuka Sejarah, Sosial, dan Budaya.
[2] . Zaman Madya adalah suatu zaman kebudayaan Indonesia yang dipengaruhi oleh proses Islamisasi setelah runtuhnya Kerajaan Majapahit).
[3] . MERU adalah melambangkan “Gunung Mahameru”. Gunung adalah lambang alam semesta Pelinggih Ida Sang Hyang Widhi. Dalam arti bebasnya adalah suatu tempat yang biasanya dewa-dewa berada dan semakin tinggi bangunan Merunya maka mempunyai makna yang tinggi pula.
[4] . Kenaipan dari kata dasar naip, ialah seorang penghulu Agama Islam yang kerjanya di Kantor Urusan Agama (Islam) atau KUA. Kalau kita lihat naib biasanya orang yang meng-ijab qobulkan kedua mempelai yang ingin menikah, selain itu juga mengurusi mengenai hal keagamaan (Islam).